Sholat/Salat Berjama’ah adalah sholat yang dilakukan secara bersama-sama. Sholat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam (pemimpin) dan yang lainnya menjadi makmum.
Adapun yang boleh menjadi Imam (pemimpin) adalah :
Keterangan :
Sumber :
Majalah Ar-Risalah
Adapun yang boleh menjadi Imam (pemimpin) adalah :
“Yang boleh mengimami kaum itu adalah orang yang paling pandai di antara mereka dalam memahami kitab Allah (Al Qur’an) dan yang paling banyak bacaannya di antara mereka. Jika pemahaman mereka terhadap Al-Qur’an sama, maka yang paling dahulu di antara mereka hijrahnya ( yang paling dahulu taatnya kepada agama). Jika hijrah (ketaatan) mereka sama, maka yang paling tua umurnya di antara mereka”.Berikut aturan posisi Sholat berjamaah yang benar
Keterangan :
Sumber :
Majalah Ar-Risalah
0 komentar:
Posting Komentar